Lagi, Polwil Razia Warnet (RADAR MALANG)

MALANG - Sukses merazia warnet yang menggunakan software bajakan pada awal 2007 lalu, Kamis (27/12) kemarin Polwil Malang kembali merazia warnet. "Amunisi" yang dibawa polisi untuk melakukan razia adalah pasal 40 huruf c, UU Perfilman Nomor 8/1992 tentang menayangkan film yang tidak disensor terlebih dahulu melalui Lembaga Sensor Film Indonesia .

Dalam razia yang berlangsung mulai pukul 11.00 hingga pukul 12.00 ini, petugas menyita sebanyak 116 unit personal computer (PC) dari empat warnet, yakni X-trem di Jl MT Haryono, Wardot di Jl Danau Toba, Lilo Magnet yang berada di Ruko Dinoyo Permai. Hingga kemarin, Reskrim Polwil Malang masih menuntaskan penyidikan terhadap 12 saksi dari karyawan, konsumen dan teknisi pada warnet itu.

Kasubag Reskrim Polwil Malang AKP Jamaludin Farti mengatakan, razia ini berawal dari penyelidikan yang pernah dilakukan seminggu sebelumnya. "Kami temukan banyak film yang di-copy dari internet. Satu komputer kami temukan sekitar lima film," katanya.

Dari hasil penyelidikan diketahui, warnet-wanet ini dikenal memang kerap menyediakan film-film porno yang bisa dengan mudah menikmatinya tanpa harus men-download terlebih dahulu dari situs yang menyediakannya.

Jamaludin menduga ada kesengajaan yang dilakukan pengelola untuk men-copy film tanpa sensor. Tujuannya sebagai daya tarik agar warnet bisa banyak menjaring konsumen.

Razia ini, menurut Jamaludin, sangat bermanfaat bagi orang tua yang memiliki anak berusia remaja. Karena dengan razia itu maka warnet selama ini menyediakan layanan nonton film porno, bakal menghapus semua film-film yang tersedia dalam data komputernya. "Faktanya, pada jam efektif sekolah warnet banyak dikunjungi oleh pelajar. Dari mereka ternyata banyak yang nonton layanan film porno," urainya. (mas/ziz)

http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_radar&id=187813&c=88

comment: wah wah wah wah........



Comments